SHARING SUKA SUKA

Gudang Ilmu dan Media Sharing

Total Pageviews

Saturday 5 May 2012


Di bawah ini ada 10 tips menjadi orang yang kreatif yang perlu Anda tanamkan dalam diri Anda.
Setiap orang bisa menjadi kreatif. Anda tak perlu menjadi orang yang sangat spesifik atau unik, apa lagi jenius untuk menjadi kreatif.
Kreativitas dapat diekspresikan dalam berbagai pekerjaan dan aspek kehidupan. Artinya, Anda bisa menciptakan suatu hukum baru, atau cara baru dalam mengisi hidup. Atau menciptakan hal-hal baru, atau alternatif baru dalam memecahkan masalah-masalah klasik.
Bagaimana memanfaatkan energi Anda untuk menjadi kreatif. Cobalah langkah ini.
Keluarkan jiwa kanak-kanak Anda Ketika kita belia, kita dibimbing oleh intuisi dan perkiraan. Tapi, setelah dewasa, sudah lebih banyak "dos" and "dont's". Beri pendekatakan kekanakan pada setiap proyek, beri kebebasan dan buka pikiran. Berpikirlah secara naif dan karanglah pertanyaan-pertanyaan tolol. Dulu, ketika pesawat terbang pertama diciptakan, pasti ada pertanyaan-pertanyaan 'tolol' yang tidak mungkin yang dilontarkan penciptanya pada diri sendiri.
Katakan 'jangan banyak omong' pada orang dewasa dalam diri Anda Kalau akan berkarya, bagian otak yang logis dan dewasa sering menghalangi karena adanya faktor ketidakmungkinan. Jangan dengarkan, teruslah berkarya. Soalnya, itu akan menekan ide-ide kreatif Anda. Entah itu dalam menulis, melakukan pekerjaan tangan, dan semacamnya.
Izinkan diri Anda melakukan kesalahan Ada satu langkah dalam kehidupan yang 'menyuruh' orang berbuat salah. Misalnya, mencoba sesuatu yang tidak lazim, dengan tujuan menciptakan sesuatu yang baru. Itu bagus, karena Anda akan belajar dari kesalahan itu, supaya langkah selanjutkan akan lebih baik. Bayangkan seorang pelukis yang memiliki buku sketsa yang tebal. Pasti dia telah melakukan banyak kesalahan sebelum mencapai gambar yang terbaik.
Isi "baterai" Anda. Pikiran kreatif membutuhkan ide segar, seperti otot membutuhkan makanan. Jadi, lihatlah sekitar Anda. Tontonlah film, datangi toko, museum, atau apa pun yang Anda sukai. Pikiran Anda akan menyerap banyak hal yang mungkin bisa menjadi sumber ide.
Cobalah memiliki kegiatan rutin. Kalau pikiran Anda sedang buntu, beritirahatlah sejenak dan kerjakan sesuatu yang sifatnya rutin. Misalnya, mencuci piring, mandi, bercukur, atau cuma berjalan sekeliling tempat Anda. Pekerjaan ini akan membuat pikiran pragmatis Anda sibuk, sehingga pikiran yang kekanak-kanakan itu akan muncul tiba-tiba.
Menulislah. Ide bagus bisa muncul pada saat-saat tak terduga. Kalau Anda selalu punya alat tulis, Anda bisa menuliskannya segera supaya Anda tidak lupa. Konon, Paul McCartney menciptakan lagu Yesterday yang legendaris itu ketika bangun tidur. Kalau tak kontan menuliskannya, pasti ide itu keburu lenyap. Bagi orang-orang Barat yang terbiasa menulis jurnal harian berkata bahwa menulis bukan perkara yang sulit-sulit amat. Ada ahli yang menyarankan agar Anda menulis 3 halaman apa pun setiap pagi. Katanya, di antara semua yang Anda tulis, pasti akan ketemu ide bagus. Soalnya, menulis itu bisa merangsang ide.
Percaya bahwa Anda bisa melakukannya. Jangan ragu-ragu ketika memulai sesuatu. Yang penting Anda percayai, kita semua punya kekuatan untuk menjadi kreatif, siapa pun dia adanya. Begitu pula Anda! (hannie k. wardhanie


Sistem Tanda (Semiotik)
Semiotik (semiotic) adalah teori tentang pemberian ‘tanda’. Secara garis besar semiotik digolongkan menjadi tiga konsep dasar, yaitu semiotik pragmatik (semiotic pragmatic), semiotik sintatik (semiotic syntactic), dan semiotik semantik (semiotic semantic) (Wikipedia,2007).

Semiotik Pragmatik (semiotic pragmatic)
Semiotik Pragmatik menguraikan tentang asal usul tanda, kegunaan tanda oleh yang menerapkannya, dan efek tanda bagi yang menginterpretasikan, dalam batas perilaku subyek. Dalam arsitektur, semiotik prakmatik merupakan tinjauan tentang pengaruh arsitektur (sebagai sistem tanda) terhadap manusia dalam menggunakan bangunan. Semiotik Prakmatik Arsitektur berpengaruh terhadap indera manusia dan perasaan pribadi (kesinambungan, posisi tubuh, otot dan persendian). Hasil karya arsitektur akan dimaknai sebagai suatu hasil persepsi oleh pengamatnya, hasil persepsi tersebut kemudian dapat mempengaruhi pengamat sebagai pemakai dalam menggunakan hasil karya arsitektur. Dengan kata lain, hasil karya arsitektur merupakan wujud yang dapat mempengaruhi pemakainya.

Semiotik Sintaktik (semiotic syntactic)
Semiotik Sintaktik menguraikan tentang kombinasi tanda tanpa memperhatikan ‘makna’nya ataupun hubungannya terhadap perilaku subyek. Semiotik Sintaktik ini mengabaikan pengaruh akibat bagi subyek yang menginterpretasikan. Dalam arsitektur, semiotik sintaktik merupakan tinjauan tentang perwujudan arsitektur sebagai paduan dan kombinasi dari berbagai sistem tanda. Hasil karya arsitektur akan dapat diuraikan secara komposisional dan ke dalam bagian-bagiannya, hubungan antar bagian dalam keseluruhan akan dapat diuraikan secara jelas.

Semiotik Semantik (semiotic semantic)
Semiotik Sematik menguraikan tentang pengertian suatu tanda sesuai dengan ‘arti’ yang disampaikan. Dalam arsitektur semiotik semantik merupakan tinjauan tentang sistem tanda yang dapat sesuai dengan arti yang disampaikan. Hasil karya arsitektur merupakan perwujudan makna yang ingin disampaikan oleh perancangnya yang disampaikan melalui ekspresi wujudnya. Wujud tersebut akan dimaknai kembali sebagai suatu hasil persepsi oleh pengamatnya. Perwujudan makna suatu rancangan dapat dikatakan berhasil jika makna atau ‘arti’ yang ingin disampaikan oleh perancang melalui rancangannya dapat dipahami dan diterima secara tepat oleh pengamatnya, jika ekspresi yang ingin disampaikan perancangnya sama dengan persepsi pengamatnya.

BAB II
PEMBAHASAN

Sebelum kita melangkah lebih jauh, apa itu bahasa sebagai alat kounikasi? Bahasa adalah pikiran, perasaan, diwujudkan melalui ucapan yang diucapkan alat ucap manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup berkelompok dan membentuk lingkungan pergaulan yang tentunya mereka tinggal di dalamnya, bekerja dan mencari kebutuhan hidup. Dari sinilah bahasa itu berfungsi sebagai alat komunikasi.

Ada hal terpenting yang harus kita ketahui tentang bahasa, yaitu mengenai dengan variasi bahasa. Ada empat variasi bahasa yang perlu diketahui, yaitu:
Variasi bahasa yang pertama kita lihat berdasarkan penuturnya adalah variasi bahasa yang disebut idiolek yaitu variasi bahasa yang bersifat perseorangan membuat konsep idiolek, setiap orang mempunyai variasi bahasanya atau idioleknya masing-masing. Variasi ini berkenaan dengan warna suara, pilihan kata gaya bahasa, dan suasana kalimat. Tetapi yang paling dominan adalah mengenai dengan warnai suara, sehingga jika cukup akrab dengan seseorang hanya dengan mendengarkan cuaranya tanpa harus melihat orangnya.
Variasi kedua berdasarkan penuturnya adalah disebut dialek yaitu variasi bahasa dari kelompok penutur yang jumlahnya relatif berada pada suatu tempat atau wilayah tertentu, karena dialek ini berdasarkan atau tempat tinggal penuturnya maka dialek ini lazim disebut dialek daerah regional atau dialek geografis. Para penutur dalam suatu dialek. Meskipun mereka mempunyai idioleknya masing-masing namun memiliki kesamaan diri yang menandai bahwa mereka berada pada suatu dialek yang berada dengan kelompok yang berada.
Variasi bahasa yang ketiga berdasarkan penuturnya disebut kronoleg atau dialek yakni variasi yang digunakan oleh kelompok sosial pada masa tertentu bentuk variasi bahasa yang digunakan sangat berbeda, baik dari segi lafal, ejaan morfologi, maupun sintaksis dan yang paling nampak adalah biasanya dari segi leksikon.
Variasi bahasa yang keempat, berdasarkan penuturnya disebut sosiolek atau dialek sosial, yaitu variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial para penuturnya. Dalam sosio linguistik biasanya variasi inilah yang banyak dibicarakan karena variasi ini menyangkut semua masalah pribadi pada penuturnya seperti usia, pendidikan, pekerjaan tingkat kebangsawan, tingkat sosial ekonomi.

B. Hakikat Komunikasi
Salah satu fungfi bahasa seperti yang telah kita bicarakan sebelumnya adalah sebagai alat komunikasi. Tentunya timnul pertanyaan apakah sebenarnya fungsi itu? Dalam webster S New Collegiate Dictionary (1981:228), dikatakan bahwa komunikasi adalah proses pertukaran informasi antara individual melalui simbol, tanda atau tingkah laku yang umum. Kalau disimak batasan di atas, maka kita dapatkan tiga komponen yang harus ada dalam proses komunikasi, yaitu:
Pihak yang berkomunikasi, yakni pengirim dan penerima informasi yang dikomunikasikan yang lain disebut partisipan.
Informasi yang dikomunikasikan.
Alat yang digunakan dalamkomunikasi itu pihak yang terlibat dalam suatu proses komunikasi tentunya ada dua orang atau lebih yaitu pertama yang mengirim (sender) informasi, kedua adalah (receiver) informasi. Informasi yang disampaikan tentunya berupa suatu ide, gagasan, keterangan ataupun pesan. Sedangkan alat yang digunakan dapat berupa simbol atau lambang seperti bahasa, berupa tanda-tanda seperti rambu-rambu lalulintas, gambar atau petunjuk dan dapat juga berupa gerak-gerik anggota badan (kinestik).

Komunikasi adalah bagian dari dimensi sosial yang khusus membahas pola interaksi antar manusia dengan menggunakan ide atau gagasan lewat lambang atau bunyi ujaran. Hakikat sistem komunikasi menurut analogi dari person adalah suatu pola hubungan yang saling melengkapi antara sistem dalam sistem komunikasi. Sistem komunikasi juga tidak akan berjalan dengan baik manakala tidak menggunakan media tertentu. Sebagai alat komunikasi bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita, dan memungkinkan kita dapat bekerja sama antar sesamaanggota masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya kita tidak bisa lepas dari komunikasi antara satu dengan yang lainnya. Rukun atau tidaknya, baik atau buruknya sebuah kehidupan bertetangga sangat ditentukan oleh sistem komunikasi yang bangun. Sering terjadi disekelilingi kita perang mulut (perkelahian), acuh tak acuh antar sesama. Hal ini terwujud disebabkan karena komunikasi yang tidak baik, bahasa-bahasa hasutan dan sebagainya.


Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

Sistem pemerintahan kolonial
Kedatangan Belanda ke Indonesia yang pada awalnya hanya mencari rempah-rempah ternyata berubah menjadi menyusun kekuatan untuk mendirikan kekuasaan di Indonesia. Melalui lembaga dagang VOC, terbentuklah cita-cita mencari kekayaan di Indonesia, serta memengaruhi berbagai hal di Indonesia, antara lain, lembaga dagang VOC memiliki pengurus terdiri dari tujuh belas orang yang disebut De Heeren Zeventien (Dewan Tujuh Belas) yang berpusat di negeri Belanda. Sebagai pelaksana harian di Indonesia, Dewan Tujuh Belas mengangkat gubernur jenderal yang didampingi Dewan Hindia. Dewan Hindia (Ideler) ini beranggotakan sembilan orang yang sebagian menjabat gubernur di daerah seperti Banten, Cirebon, dan Surabaya. Gubernur jenderal bersama Dewan Hindia mengemudikan pemerintahan VOC di Indonesia yang kekuasaannya tidak terbatas. Selain gubernur jenderal, diangkat pula seorang direktur jenderal yang bertugas mengurusi perniagaan serta mengurus perkapalan.
Setelah VOC runtuh, Indonesia diperintah oleh Daendels, seorang yang pandai tetapi diktator. Ia membagi Pulau Jawa menjadi sembilan karesidenan yang dikepalai oleh seorang perfect. Ia juga mendirikan Pengawas Keuangan (Algemene Rekenkamer). Sikap otoriter Daendels menyebabkan banyak peperangan dengan raja-raja daerah serta keburukan pemerintahannya sehingga ia ditarik kembali pulang ke negeri Belanda.
Tujuan dikirimnya Gubernur Jenderal Daendels ke Jawa adalah untuk memperkuat pertahanan Jawa sebagai basis melawan Inggris di Samudera Hindia. Daendels adalah seorang pemuja prinsip-prinsip revolusioner ala Revolusi Prancis. Napoleon Bonaparte adalah idolanya. Usahanya dalam membangun Pulau Jawa salah satunya adalah dengan jalan memberantas ketidakefisienan, penyelewengan, dan korupsi yang menyelimuti administrasi di pulau tersebut.
Dalam rangka mempertahankan Jawa dari serangan Inggris, Daendles membuat beberapa kebijakan, di antaranya :
(a) Membuat Grote Postweg (Jalan Raya Pos) dari Anyer (Banten) sampai Panarukan (Jawa Timur); jalan ini didirikan agar di setiap kota/kabupaten yang dilaluinya terdapat kantor-kantor pos; dengan adanya pos-pos ini maka penyampaian berita akan lebih cepat sehingga berita apa pun akan lebih cepat diterima.
(b) Mendirikan benteng-benteng pertahanan sebagai antisipasi terhadap serangan dari tentara Inggris yang juga ingin menguasai Jawa.
(c) Membangun pangkalan angkatan laut di Merak dan Ujung Kulon.
(d) Menambah jumlah pasukan dari 4.000 orang menjadi 18000 orang, yang sebagian besar orang-orang Indonesia (dari Maluku, Jawa).
(e) Mendirikan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya.
Selain itu, Daendels juga mengubah sistem pemerintahan tradisional dengan sistem pemerintahan Eropa. Pulau Jawa di bagi menjadi sembilan prefektur (keresidenan), yang dikepalai oleh seorang residen yang membawahkan beberapa bupati (kabupaten). Para bupati ini diberi gaji tetap dan tidak diperkenanan meminta upeti kepada rakyat. Dampaknya kewibawaan para bupati dihadapan rakyatnya menjadi merosot, karena bupati adalah pegawai pemerintah yang harus tunduk kepada keinginan pemerintah. Rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang sangat hebat. Selain dituntut untuk membayar pajak-pajak pemerintah, mereka juga diharuskan terlibat dalam kerja paksa (rodi) pelaksanaan pembangunan Jalan Raya Pos. Untuk menutupi biaya pembangunan, tanah-tanah rakyat dijual kepada orang-orang partikelir Belanda dan Tionghoa. Penjualan tanah juga termasuk penduduk yang mendiami wilayah tersebut, sehingga penderitaan rakyat kecil semakin bertambah akibat dari tindakan sewenangwenang para pemilik tanah. Ribuan rakyat Indonesia meninggal dalam pembuatan Jalan Raya Pos dikarenakan kerja yang sangat berat sedangkan mereka tidak dibayar dan diberi makan dengan layak.
Daendels membagi wilayah pemerintahanya dalam “perfectur”  yang bisa di samakan dengan gewes dan dikepalai oleh seorang perfect. Istilah perfect adalah suatu istilah prancis nama itu dipakai, karna deandels terkenal sebagai seorang pengagum perancis.
Jalan pemerintah pada masa itu sangat sentralistis, ia lah dari gubernur jendral kepada perfect, perfect kepada bupati, dan bupati kepada pegawai bawahannya
2. Masa Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel)
Pada masa awal ke-19 pemerintahan Belanda mengeluarkan dana yang sangat besar untuk membiayai peperangan di Eropa maupun di Indonesia, sehingga kerajaan Belanda harus menanggung hutang yang sangat besar. Kesulitan ekonomi semakin parah dengan terjadinya pemisahan Belgia (1830) dari Belanda, yang berakibat Belanda banyak kehilangan bisnis industrinya. Maka dari itu, muncul pemikiran Van den Bosch dalam rangka menyelamatkan negerinya. Ia menyatakan bahwa daerah jajahan merupakan tempat mengambil keuntungan bagi negeri induknya (atau seperti dikatakan Baud “gabus tempat Belanda mengapung”), artinya bahwa Jawa dianggap sebagai sapi perahan. Antara tahun 1830-1870 giliran kaum konservatif Belanda yang mendominasi Indonesia yang memberlakukan sistem tanam paksa atau cultuur stelsel. Sistem tanam paksa didasarkan atas prinsip wajib atau paksa dan prinsip monopoli. Cultuur stelsel diberlakukan oleh Gubernur Jenderal van den Bosch dengan tujuan memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu singkat. Pemerintah kolonial mengerahkan tenaga rakyat tanah jajahan untuk mengusahakan tanaman-tanaman komoditas dunia.
Berikut ini beberapa pokok kebijakan cultuur stelsel yaitu :
(1) Rakyat wajib menyediakan seperlima lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib (tanaman berkualitas ekspor).
(2) Lahan yang disediakan untuk tanaman wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
(3) Hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.
Kelebihan hasil panen dibayarkan kembali kepada rakyat;
(4) Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menanam padi.
(5) Mereka yang tidak memiliki tanah wajib bekerja selama 66 hari setahun di perkebunan milik pemerintah.
(6) Penggarapan tanaman wajib di bawah pengawasan langsung penguasa pribumi. Pegawai-pegawai Belanda mengawasi jalannya penggarapan dan pengangkutan.
Menurut ketentuan dalam pasal 62 ayat (2) Undang-Undang Dasar Nederland, pemerintahan umum di hindia belanda dilakukan oleh gubernur jendral atas nama raja. Pemerintahan itu diselenggarakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam indise Staatsregeling dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk raja. Gubernur jendral diangkat dan diberhentikan oleh raja dan pelakasanaan tugasnya ia yang bertanggung jawab kepada raja, sedangkan kepada mentri urusan daerah jajahan ia member segala keterangan yang diminta tentang pemerintahan tersebut, dan ia haruslah seorang belanda yang minimal berusia 30 tahun.
BIROKRASI ZAMAN KOLONIAL BELANDA
Pelayanan publik pada masa pemerintahan kolonial Belanda tidak terlepas dari sistem administrasi pemerintahan yang berlangsung pada saat itu. Kedatangan penguasa kolonial tidak banyak mengubah sistem birokrasi dan adminitrasi pemerintahan yang berlaku di Indonesia, sebagai bangsa pendatang yang ingin menguasai wilayah nusantara baik secara politik maupun ekonomi, pemerintah kolonial menjalin hubungan politik dengan pemerintah kerajaan yang masih disegani oleh masyarakat, motif utamanya adalah menanamkan pengaruh politiknya terhadap elite politik kerajaan. Selama pemerintahan kolonial terjadi dualisme sistem birokrasi pemerintahan. Di satu sisi telah mulai diperkenalkan dan diberlakukan sistem administrasi kolonial ( binnenlandcshe Bestuur ) yang mengenalkan sistem birokrasi dan administrasi modern, sedangkan pada sisi lain, sistem tradisional ( Inheemsche Bestuur ) masih tetap dipertahankan.

Birokrasi pemerintahan kolonial disusun secara hierarki yang puncaknya pada Raja Belanda. Dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintahan di Negara jajahan, Ratu Belanda menyerahkan kepada wakilnya, yakni seorang gubernur jenderal. Kekuasaan dan kewenangan gubernur jenderal meliputi seluruh keputusan politik di wilayah Negara jajahan yang dikuasai. Gubernur Jenderal dibantu oleh para gubernur dan residen. Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat yang berkedudukan di Batavia untuk wilayah provinsi, sedangkan di tingkat kabupaten terdapat asisten residen dan pengawas yang diangkat oleh gubernur jenderal untuk mengawasi bupati dan wedana dalam menjalankan pemerintahan sehari – hari.

Sistem hukum

Pada tahun 1838, di negeri Belanda telah diundangkan hukum dagang dan hukum perdata. Hal ini terdorong oleh adanya kegiatan perdagangan hasil bumi orang-orang Belanda dengan perantara pedagang Cina. Politik hukum pemerintahan kolonial Belanda dapat diperlihatkan dalam Pasal 131 Indische Staatsregeling yang menyangkut hukum orang-orang Indonesia. Dalam pasal tersebut diatur bahwa hukum perdata dan dagang serta hukum acara perdata dan pidana harus dimasukkan dalam kitab undang-undang. Golongan bangsa Eropa harus menganut perundang-undangan yang berlaku di negeri Belanda, sedangkan golongan bangsa Indonesia dan timur asing dapat dikenakan ketentuan hukum orang Eropa apabila dikehendaki. Pada tahun 1855 sebagian dari kitab Undang-Undang Hukum Perdata telah memuat hukum kekayaan, begitu juga hukum dagang bagi orang-orang Cina. Adapun dalam membentuk kitab undang-undang bagi orang Indonesia, pemerintah kolonial Belanda selalu menggunakan hukum adat sebagai bahan pertimbangan hukum. Pada tahun 1819 didirikan Hoog Gerechtschof (Mahkamah Agung), yang kemudian memiliki kekuasaan untuk mengawasi pengadilan di Jawa. Pada tahun 1869 berdasarkan keputusan raja, para pegawai pamong praja dibebaskan dari pengadilan pribumi. Pada tahun 1918 berlaku hukum pidana Hindia Belanda yang didasarkan pada kitab undangundang untuk pengadilan bagi orang Eropa dan pribumi tidak ada perbedaan hukum.

Dengan dibubarkannya VOC, Indonesia secara resmi berada langsung di bawah kekuasaan kerajaan Belanda dengan nama Hindia Belanda. Sebelumnya, pada tahun 1795, Belanda sendiri telah menjadi jajahan Perancis di bawah Kaisar Napleon Bonaparte, dan yang menjadi penguasa Belanda adalah adiknya Napoleon yaitu Louis Napoleon yang berkuasa sejak 1806. Jadi, secara tidak langsung, Indonesia berada di bawah kekuasaan Perancis.
DESENTRALISASI TERITORIAL PADA MASA PEMERINTAHAN BELANDA
Pada tahun 1905 dalam pemerintahan di Indonesia dipakai sistem pemerintahan yang dipusatkan/disentralisasi, Namun pada masa ini disentralisasi sudah terlaksana tidak lebih dari satu sarana untuk mencapai penyelenggaraan kepentingan-kepentingan setempat.
Sistem ini memberikan penilaian yang lebih tepat pada sifat yang berbeda-beda dari wilayah dan penduduknya, pemerintahan Belanda pada masa itu sifatnya pada sentralistis yang kuat dengan meminimalisirkan desentralisasi.
PEMERINTAHAN DI DAERAH
Indonesia dibagi oleh belanda secara :
a.       Wilayah yang diperintah langsung oleh belanda
b.      Diperkenankan untuk terus melakukan hak memerintah sendiri
c.       Pemerintahan untuk pamong praja Belanda
d.      Pemerintahan untuk pamong praja Indonesia
e.       Provinsi-provinsi lainya
f.       Persekutuan-persekutuan yang tegak sendiri
g.      Desa
Cara disentralisasi yang lain diselenggarakan  berdasarkan sistem anggaran regional. Menurut stelsel ini, dalam hubungan anggaran Negara, pendapatan-pendapatan regional tertentu disediakan untuk membiayai belanja-belanja regional.
Dalam wilayah-wilayah yang sudah patut utnuk diterapkan stelsel itu, pada waktu itu diperkirakan 25 regionen, dengan demikian diusahakan kea rah suatu pengurusan keuangan regional dengan syarat, bahwa ada keseimbangan antara belanja regional dan pendapatan regional, namun berhubung dengan keadaan yang dapat sangat berbeda di masing-masing wilayah. Dengan menggunakan pendapatan regional tidak boleh disamaratakan, melainkan harus benar-benar dengan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan yang berbeda itu.
 factor- factor yang mempengaruhi di ambilnya bahasa melayu menjadi bahasa nasisonal :
1. bahasa melayu dalai bahasa sederhana. Komunikatif, dijadikan bahasa yang menciri khas bagi perdagangan dan pelayanan disuatu pelabuhan indonesia maupun di negara-negara luar indonesia
2. bahasa melayu tidak mempunyai timgkatan tingkatan bahasa seperti yang di miliki oleh bahasa lain.
3. bahasa melayu dijadikan bahasa kebudayaan.
4. sesuai dengan penjelasan Irwan Abdullah dalam bukunya yang berjudul konstruksi dan reproduksi kebudayaan menjelaskan bahwa. Yang melatar belakangi diabgkatnya bahasa melayu sebagai dasar bahasa nasional disebabkan oleh suatu interksi sosial yang di kembangkan o;rh paa pedagang dan pelayaran baik itu nelayan mauoun para pendatang yang menggunakan bahasa melayu.