SHARING SUKA SUKA

Gudang Ilmu dan Media Sharing

Total Pageviews

Thursday, 14 March 2013

MAKALAH TENTANG FUNGSI BAHASA INDONESIA DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat beragam. Bahasa digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan. Karena bahasa merupakan simbol yang di hasilkan menjadi alat ucap yang biasa digunakan oleh sesama masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa. Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa tubuh. Bahkan saat kita tidur pun tanpa sadar kita menggunakan bahasa.  Namun penggunaan bahasa tidaklah gampang,harus disesuaikan dengan kondisi waktu, tempat, dan situasi sekitar. Penggunaan bahasa yang salah kerap kali menimbulkan kontraversi.
B.   Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah fungsi bahasa indonesia secara umum ?
2.    Bagaimanakah fungsi dan kedudukan bahasa indonesia secara Khusus ?
C.   Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui fungsi bahasa indonesia secara umum.
2.    Untuk mengetahui fungsi dan kedudukan bahasa indonesia secara khusus.
D.   Manfaat Penulisan
1.    Untuk menambah wawasan pembaca terhadap fungsi bahasa indonesia dan mampu menempatkan bahasa indonesia sesuai dengan kondisi sekitar.
2.    Pembaca dapat mengetahui pentingnya bahasa indonesia di indonesia sebagai sarana komunikasi dalam berinteraksi.




BAB 2
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
B.   Fungsi Bahasa Indonesia
1.    Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
Bahasa Indonesia merupakan bahasa kenegaraan yang kita pakai di negara Indonesia untuk berkomunikasi dengan orang lain. Sebenarnya Bahasa Indonesia tidak semudah yang terlihat. Bahasa ini memiliki aturan yang cukup detail dalam pengaturan tatabahasa yang digunakan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa formal yang ditetapkan di negara kita.
 Dalam literatur bahasa, para ahli merumuskan fungsi bahasa secara umum ada empat, yaitu:
a.     Sebagai Alat untuk Mengungkapkan Perasaan atau Mengekspresikan Diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita, dengan kata lain Sebagai sarana ekspresi diri dalam arti media yang dapat kita gunakan untuk mencurahkan isi pikiran kita kepada orang lain, sebagai contoh berupa karya ilmiah, kreatifitas, ataupun curahan isi hati kita, Sehingga kita dapat mempublikasikan pendapat kita mengenai suatu hal.
Ada dua unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
1)    Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
2)    Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
b.    Sebagai Sarana Komunikasi.
Sebagai sarana komunikasi dalam arti media yang anda gunakan sebagai penghubung antara anda dengan orang lain. Dalam berkomunikasi anda tentu saja mengharapkan timbal balik dari lawan bicara anda. Jika anda tidak memiliki bahasa (dalam kasus ini Bahasa Indonesia) yang baik maka lawan bicara anda tidak akan mengerti apa yang anda maksudkan. Sehingga mereka tidak bisa memberikan timbal balik kepada anda. Bila  hal  ini terjadi maka komunikasi tidak dapat berjalan. Dengan kata lain Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama.
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia. Contoh dari penerapan fungsi ini yang paling sederhana adalah saat anda mengobrol dengan teman,orang tua, guru, dan lain-lain.
c.    Sebagai Adaptasi dan Integrasi pada Suatu Lingkungan Masyarakat.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
Sebagai adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat, fungsi kali ini memiliki makna bila kita ingin mempelajari suatu kebudayaan, lingkungan sosial, ataupun tinggal pada suatu negara tertentu kita harus mempelajari bahasa yang digunakan di negara tersebut. Agar kita dapat mengetahui kapan kita menggunakan suatu kata dalam bentuk formal ataupun bahasa sehari-hari. Karena bahasa merupakan media yang kita gunakan untuk berhubungan dengan orang lain jadi kita harus menguasai bahasa tersebut agar bisa beradaptasi pada suatu lingkungan.
d.    Sebagai Alat Kontrol Sosial.
Sebagai alat kontrol sosial memiliki arti sebagai suatu media yang dapat mempengaruhi sikap, tingkah laku, maupun kepribadian seseorang. Dengan Bahasa Indonesia kita dapat mengubah sifat ataupun kepribadian seseorang hanya dengan kata-kata. misalkan anda ingin merokok di suatu tempat namun pada saat itu anda membaca suatu pemberitahuan yang menyatakan bahwa di tempat ini dilarang merokok, maka anda akan mencari tempat lain ataupun tidak jadi merokok di tempat itu. Contoh sederhana seperti ini suda bisa membuktikan bahwa Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial yang dapat mengubah sifat, tingkah laku, maupun kepribadian suatu individu ataupun kelompok.
2.     Fungsi Bahasa Bahasa Secara Khusus
Sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Sehubungan dengan kedudukanya, bahasa Indonesia memiliki 2 fungsi khusus yaitu sbb:
a.    Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
Bahasa Indonesia digunakan sebagai pemersatu Bangsa Indonesia. Hal ini merupakan suatu terobosan yang sangat besar yang dilakukan oleh persatuan pemuda-pemuda Indonesia.mereka menjadikan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional Bangsa Indonesia.
 Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa melayu dipakai sebagi lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu sudah terjadi berabad-abad sebelumnya.Dengan adanya kondisi semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Sebalikanya, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri.
 Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khususnya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi tersebut. "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Febuari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1)    Lambang Kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggan nasional, Bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur Bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan Bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita harus menjunjungnya, kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap Bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri melainkan kita harus berbangga hati menggunakan dan memelihara Bahasa indonesia.
2)    Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, Bahasa Indonesia merupakan lambang Bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan Bahasa indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, peringai, dan watak kita sebagai Bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercemin di dalamnya. Jangan sampai Bahasa Indonesia tidak menunjukan gambaran Bangsa Indonesia yang sebenarnya.

3)    Sebagai Alat Pemersatu Berbagai Masyarakat yang Berbeda Latar Belakang Sosial, Budaya dan Bahasanya.
Dengan adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai suku bisa bersatu padu. Dengan Bahasa Indonesia akan merasa serasi dan aman hidupnya karena mereka tidak merasa dijajah oleh suku bangsa lain. Ditambah lagi adanya fakta bahwa identitas dan nilai-nilai budaya dari suku lain masih tercemin pada bahasa daerah masing-masing, bahkan diharapkan dapat memperkaya khazanah Bahasa Indonesia.
4)    Sebagai Penghubung Antar Budaya Antar Daerah.
Warga Indonesia terkenal dengan keragaman penduduknya yang berasal dari berbagai suku bangsa yang memiliki adat berbeda. Dengan adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat Indonesia dapat bersatu walupun berasal dari suku bangsa yang berbeda. Kita dapat mempelajari ataupun mengetahui kebudayaan dari daerah lain karena sudah ada media komunikasi formal yang menjebatani kita sehingga kita bisa berkomunikasi dengan baik.
b.    Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
Pada awalnya yaitu pada zaman penjajahan Belanda, bahasa yang digunakan untuk bahasa negara adalah bahasa melayu. Selain itu, bahasa melayu merupakan bahasa negara (resmi) kedua yang dipakai untuk golongan-golongan rendah. Bahasa Indonesia belum bisa tersebar bebas pada saat itu. Hanya segelintir orang yang berjiwa nasionalis yang menggunakan Bahasa Indonesia.
Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia diangkat pula Bahasa indonesia menjadi bahasa negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, pasal 36. Pengangkatan Bahasa Indonesia menjadi bahasa negara bukanlah hal mudah, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Karena bila terjadi kesalahan dapat berakbat ketidak stabilan suatu negara. Dalam "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25 sampai dengan 28 Febuari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia sebagai berikut :
1)    Bahasa Resmi Kenegaraan.
Pembuktian bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya Bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah Bahasa indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis
2)    Bahasa Pengantar Resmi di Dunia Pendidikan.
Bahasa Indonesia digunakan dalam penyampaian pendidikan di Indonesia dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, walaupun ada beberapa lembaga pendidikan dengan dasar kepraktisan menggunakan bahasa daerah untuk penyampaiannya. Hal itu pun hanya sampai kelas tiga sekolah dasar. Oleh karena itu sebaiknya buku-buku yang digunakan juga menggunakan Bahasa Indonesia sehingga membantu pelajar dalam proses pembelajaran Bahasa Indonesia.
3)    Bahasa Resmi dalam Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4)    Bahasa Resmi dalam Pengembangan Kebudayaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Serta Teknologi Modern.
Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan, ilmu, dan teknologi, Bahasa Indonesia sangat terasa sekali manfaatnya. Karena Bahasa Indonesia digunakan dalam penyebarannya di negara kita. misalkan seorang pengajar tari Bali tidak mungkin mengajarkan tari Bali kepada orang Jawa, Aceh, ataupun orang suku lain menggunakan bahasa Bali. Karena mereka belum tentu mengerti bahasa Bali. Oleh karena itu digunakan Bahasa Indonesia untuk menjebatani hal tersebut. Sehingga informasi yang berisi ilmu, kebudayaan, ataupun teknologi bisa dimengerti oleh orang lain. Hal ini juga berlaku dalam penyebaran ilmu modern.



BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
1.    Fungsi Umum Bahasa indonesia
a.    Sebagai Alat untuk Mengungkapkan Perasaan atau Mengekspresikan Diri.
b.    Sebagai Sarana Komunikasi.
c.    Sebagai Adaptasi dan Integrasi pada Suatu Lingkungan Masyarakat.
d.    Sebagai Alat Kontrol Sosial.
2.    Fungsi Khusus Bahasa Indonesia
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional,
a.           Lambang identitas nasional,
b.            Lambang kebanggaan nasional,
c.           Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya  dan bahasa yang berbeda-beda, dan
d.            Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a.    Bahasa resmi negara,
b.    Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
c.    Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
d.    Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
B.   Saran
 Setelah mengetahui fungsi bahasa Indonesia dalam pembahasan diatas maka kita harus mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari apalagi dilingkungan yang berbeda kita harus pandai menyesuaikan diri, agar kita dapat dipandang baik oleh orang lain.












DAFTAR PUSTAKA
·         Gunawan Beri . 2013. Makala Fungsi Bahasa Indonesia. http://fungsibahasaindonesia22bandit33oran.blogspot.com/ . Pada Pukul 03.00 wita, Tanggal 26 Februari 2013.
·         Shiddiqi Ash Habibi . 2013. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia. http://habibie16.blogspot.com/2013/01/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html . Pada Pukul 03.30 wita, Tanggal 26 Februari 2013


No comments:

Post a Comment