BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Bahasa
adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini
merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan
nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di
dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa
mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan
seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang juga dapat
mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat beragam. Bahasa digunakan sebagai
alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan sebagai alat untuk
mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi
tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan.
Karena bahasa merupakan simbol yang di hasilkan menjadi alat ucap yang biasa
digunakan oleh sesama masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua
aktifitas kita menggunakan bahasa. Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun
secara tulisan dan bahasa tubuh. Bahkan saat kita tidur pun tanpa sadar kita
menggunakan bahasa. Namun penggunaan
bahasa tidaklah gampang,harus disesuaikan dengan kondisi waktu, tempat, dan
situasi sekitar. Penggunaan bahasa yang salah kerap kali menimbulkan
kontraversi.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimanakah
fungsi bahasa indonesia secara umum ?
2. Bagaimanakah
fungsi dan kedudukan bahasa indonesia secara Khusus ?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui fungsi bahasa indonesia secara umum.
2. Untuk
mengetahui fungsi dan kedudukan bahasa indonesia secara khusus.
D. Manfaat
Penulisan
1. Untuk
menambah wawasan pembaca terhadap fungsi bahasa indonesia dan mampu menempatkan
bahasa indonesia sesuai dengan kondisi sekitar.
2. Pembaca
dapat mengetahui pentingnya bahasa indonesia di indonesia sebagai sarana
komunikasi dalam berinteraksi.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat
komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata.
Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai
lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu
oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai
penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau
kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada.
Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata
yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa.
Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan
sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
B.
Fungsi Bahasa Indonesia
1. Fungsi
Bahasa Indonesia Secara Umum
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa kenegaraan yang kita pakai di negara Indonesia untuk
berkomunikasi dengan orang lain. Sebenarnya Bahasa Indonesia tidak semudah yang
terlihat. Bahasa ini memiliki aturan yang cukup detail dalam pengaturan
tatabahasa yang digunakan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa formal yang
ditetapkan di negara kita.
Dalam literatur bahasa, para ahli merumuskan
fungsi bahasa secara umum ada empat, yaitu:
a.
Sebagai Alat untuk Mengungkapkan Perasaan atau
Mengekspresikan Diri.
Mampu
mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat
menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita, dengan kata lain Sebagai sarana ekspresi diri dalam arti media
yang dapat kita gunakan untuk mencurahkan isi pikiran kita kepada orang lain,
sebagai contoh berupa karya ilmiah, kreatifitas, ataupun curahan isi hati kita,
Sehingga kita dapat mempublikasikan pendapat kita mengenai suatu hal.
Ada
dua unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
1) Agar
menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
2) Keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
b. Sebagai
Sarana Komunikasi.
Sebagai
sarana komunikasi dalam arti media yang anda gunakan sebagai penghubung antara
anda dengan orang lain. Dalam berkomunikasi anda tentu saja mengharapkan timbal
balik dari lawan bicara anda. Jika anda tidak memiliki bahasa (dalam kasus ini
Bahasa Indonesia) yang baik maka lawan bicara anda tidak akan mengerti apa yang
anda maksudkan. Sehingga mereka tidak bisa memberikan timbal balik kepada anda.
Bila hal
ini terjadi maka komunikasi tidak dapat berjalan. Dengan kata lain
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan
memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama.
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif
karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai
mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan
non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda
lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia. Contoh
dari penerapan fungsi ini yang paling sederhana adalah saat anda mengobrol
dengan teman,orang tua, guru, dan lain-lain.
c. Sebagai
Adaptasi dan Integrasi pada Suatu Lingkungan Masyarakat.
Pada
saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
Sebagai
adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat, fungsi kali ini
memiliki makna bila kita ingin mempelajari suatu kebudayaan, lingkungan sosial,
ataupun tinggal pada suatu negara tertentu kita harus mempelajari bahasa yang
digunakan di negara tersebut. Agar kita dapat mengetahui kapan kita menggunakan
suatu kata dalam bentuk formal ataupun bahasa sehari-hari. Karena bahasa
merupakan media yang kita gunakan untuk berhubungan dengan orang lain jadi kita
harus menguasai bahasa tersebut agar bisa beradaptasi pada suatu lingkungan.
d. Sebagai
Alat Kontrol Sosial.
Sebagai
alat kontrol sosial memiliki arti sebagai suatu media yang dapat mempengaruhi
sikap, tingkah laku, maupun kepribadian seseorang. Dengan Bahasa Indonesia kita
dapat mengubah sifat ataupun kepribadian seseorang hanya dengan kata-kata.
misalkan anda ingin merokok di suatu tempat namun pada saat itu anda membaca
suatu pemberitahuan yang menyatakan bahwa di tempat ini dilarang merokok, maka
anda akan mencari tempat lain ataupun tidak jadi merokok di tempat itu. Contoh
sederhana seperti ini suda bisa membuktikan bahwa Bahasa Indonesia memiliki
fungsi sebagai alat kontrol sosial yang dapat mengubah sifat, tingkah laku,
maupun kepribadian suatu individu ataupun kelompok.
2. Fungsi Bahasa Bahasa Secara Khusus
Sesuai
dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat
sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36
Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa
Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Sehubungan
dengan kedudukanya, bahasa Indonesia memiliki 2 fungsi khusus yaitu sbb:
a. Fungsi
dan Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
Bahasa
Indonesia digunakan sebagai pemersatu Bangsa Indonesia. Hal ini merupakan suatu
terobosan yang sangat besar yang dilakukan oleh persatuan pemuda-pemuda
Indonesia.mereka menjadikan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional Bangsa
Indonesia.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya
Sumpah Pemuda, bahasa melayu dipakai sebagi lingua franca di seluruh kawasan
tanah air kita. Hal itu sudah terjadi berabad-abad sebelumnya.Dengan adanya
kondisi semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa
daerahnya disaingi. Sebalikanya, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya
tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang
diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri.
Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai
lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah
tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran
masyarakat yang semacam itulah, khususnya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya
inspirasi tersebut. "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional"
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Febuari 1975 antara lain
menegaskan bahwa dalam kedudukannya bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi
sebagai :
1) Lambang
Kebanggaan Nasional
Sebagai
lambang kebanggan nasional, Bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial
budaya luhur Bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan Bangsa
Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita harus menjunjungnya, kita harus
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap Bahasa Indonesia,
kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri melainkan kita harus berbangga
hati menggunakan dan memelihara Bahasa indonesia.
2) Lambang
Identitas Nasional
Sebagai
lambang identitas nasional, Bahasa Indonesia merupakan lambang Bangsa
Indonesia. Ini berarti, dengan Bahasa indonesia akan dapat diketahui siapa
kita, yaitu sifat, peringai, dan watak kita sebagai Bangsa Indonesia. Karena
fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri
kepribadian kita tidak tercemin di dalamnya. Jangan sampai Bahasa Indonesia
tidak menunjukan gambaran Bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3) Sebagai
Alat Pemersatu Berbagai Masyarakat yang Berbeda Latar Belakang Sosial, Budaya
dan Bahasanya.
Dengan
adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai suku bisa
bersatu padu. Dengan Bahasa Indonesia akan merasa serasi dan aman hidupnya
karena mereka tidak merasa dijajah oleh suku bangsa lain. Ditambah lagi adanya
fakta bahwa identitas dan nilai-nilai budaya dari suku lain masih tercemin pada
bahasa daerah masing-masing, bahkan diharapkan dapat memperkaya khazanah Bahasa
Indonesia.
4) Sebagai
Penghubung Antar Budaya Antar Daerah.
Warga
Indonesia terkenal dengan keragaman penduduknya yang berasal dari berbagai suku
bangsa yang memiliki adat berbeda. Dengan adanya fungsi ini maka seluruh
masyarakat Indonesia dapat bersatu walupun berasal dari suku bangsa yang
berbeda. Kita dapat mempelajari ataupun mengetahui kebudayaan dari daerah lain
karena sudah ada media komunikasi formal yang menjebatani kita sehingga kita
bisa berkomunikasi dengan baik.
b. Fungsi
dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
Pada
awalnya yaitu pada zaman penjajahan Belanda, bahasa yang digunakan untuk bahasa
negara adalah bahasa melayu. Selain itu, bahasa melayu merupakan bahasa negara
(resmi) kedua yang dipakai untuk golongan-golongan rendah. Bahasa Indonesia
belum bisa tersebar bebas pada saat itu. Hanya segelintir orang yang berjiwa
nasionalis yang menggunakan Bahasa Indonesia.
Bersamaan
dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia diangkat pula Bahasa indonesia menjadi
bahasa negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, pasal 36. Pengangkatan
Bahasa Indonesia menjadi bahasa negara bukanlah hal mudah, banyak hal yang
harus dipertimbangkan. Karena bila terjadi kesalahan dapat berakbat ketidak
stabilan suatu negara. Dalam "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25 sampai dengan 28
Febuari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia sebagai berikut :
1) Bahasa
Resmi Kenegaraan.
Pembuktian
bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya
Bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
dipakailah Bahasa indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis
2) Bahasa
Pengantar Resmi di Dunia Pendidikan.
Bahasa
Indonesia digunakan dalam penyampaian pendidikan di Indonesia dari taman
kanak-kanak hingga perguruan tinggi, walaupun ada beberapa lembaga pendidikan
dengan dasar kepraktisan menggunakan bahasa daerah untuk penyampaiannya. Hal
itu pun hanya sampai kelas tiga sekolah dasar. Oleh karena itu sebaiknya
buku-buku yang digunakan juga menggunakan Bahasa Indonesia sehingga membantu
pelajar dalam proses pembelajaran Bahasa Indonesia.
3) Bahasa
Resmi dalam Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan
Pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintah.
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4) Bahasa
Resmi dalam Pengembangan Kebudayaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Serta
Teknologi Modern.
Sebagai
fungsi pengembangan kebudayaan, ilmu, dan teknologi, Bahasa Indonesia sangat
terasa sekali manfaatnya. Karena Bahasa Indonesia digunakan dalam penyebarannya
di negara kita. misalkan seorang pengajar tari Bali tidak mungkin mengajarkan
tari Bali kepada orang Jawa, Aceh, ataupun orang suku lain menggunakan bahasa
Bali. Karena mereka belum tentu mengerti bahasa Bali. Oleh karena itu digunakan
Bahasa Indonesia untuk menjebatani hal tersebut. Sehingga informasi yang berisi
ilmu, kebudayaan, ataupun teknologi bisa dimengerti oleh orang lain. Hal ini
juga berlaku dalam penyebaran ilmu modern.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang
dihasilkan alat ucap manusia.
1.
Fungsi Umum Bahasa indonesia
a.
Sebagai Alat untuk Mengungkapkan
Perasaan atau Mengekspresikan Diri.
b.
Sebagai Sarana Komunikasi.
c.
Sebagai Adaptasi dan Integrasi pada
Suatu Lingkungan Masyarakat.
d. Sebagai
Alat Kontrol Sosial.
2.
Fungsi Khusus Bahasa Indonesia
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai
bahasa nasional,
a.
Lambang identitas nasional,
b.
Lambang kebanggaan nasional,
c.
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang
mempunyai latar belakang sosial budaya
dan bahasa yang berbeda-beda, dan
d.
Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
a.
Bahasa resmi negara,
b.
Bahasa pengantar resmi di
lembaga-lembaga pendidikan,
c.
Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintahan, dan
d.
Bahasa resmi di dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
B. Saran
Setelah mengetahui fungsi bahasa Indonesia
dalam pembahasan diatas maka kita harus mempraktikkannya dalam kehidupan
sehari-hari apalagi dilingkungan yang berbeda kita harus pandai menyesuaikan
diri, agar kita dapat dipandang baik oleh orang lain.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Gunawan Beri . 2013. Makala
Fungsi Bahasa Indonesia. http://fungsibahasaindonesia22bandit33oran.blogspot.com/
. Pada Pukul 03.00 wita, Tanggal 26 Februari 2013.
·
Shiddiqi Ash Habibi . 2013.
Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia. http://habibie16.blogspot.com/2013/01/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
. Pada Pukul 03.30 wita, Tanggal 26 Februari 2013
No comments:
Post a Comment